您的当前位置:首页 > 热点 > Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang 正文
时间:2025-05-20 21:56:38 来源:网络整理 编辑:热点
SuaraJakarta.id - Ronny Talapessy, pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, angkat bicara terkait g quickq加速器官网官网
SuaraJakarta.id - Ronny Talapessy,quickq加速器官网官网 pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, angkat bicara terkait gugatan sebesar Rp 15 miliar yang diajukan Deolipa Yumara. Ia menyebut kliennya tak memiliki uang untuk membayar gugatan tersebut.
Hal ini disampaikan Ronny usai hadiri sidang gugatan perdata pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
"Kalau seandainya mencari Rp15 miliar itu klien kami tidak punya uang," ujar Ronny, dikutip dari Antara.
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E untuk kasus perdata, Rory Sagala menyebutkan gugatan Rp 15 miliar itu mengada-ngada. Karena jika pengacara Deolipa ditunjuk oleh negara, maka dalam KUHAP disebut sebagai pro bono.
Baca Juga:Bersiap Hadapi Sidang Kasus Brigadir J, Bharada E Terus Didampingi Rohaniawan
"Jadi tidak ada dasarnya dia (Deolipa) menuntut Rp 15 miliar. Jadi gugatan ini tidak berdasar, tidak ada kontrak, bahkan kalau ada kontrak itu ranahnya wanprestasi. Itu sama sekali enggak ada kontrak. kami yakni bahwa penggugat tidak akan bisa membuktikan dalil-dalil di persidangan," kata Rory.
Sidang gugatan ini sendiri kembali ditunda. Ini lantaran hakim ketua berhalangan hadir. Sidang diambil alih oleh hakim anggota II Anry Widyo Laksono.
Hakim Anry menyatakan sidang ditunda selama satu minggu dan kembali digelar pada Rabu (5/10/2022) mendatang dengan memerintahkan kepada penggugat II dan memanggil penggugat II.
"Saya sebagai hakim anggota II saja. Ketua majelis hari ini belum bisa hadir. Jadi saya tentukan untuk persidangan besok jam satu. Tetapi setelah itu biar nanti ketua majelis yang menentukan. Ditunda satu minggu jam satu siang perintah untuk memanggil penggugat II. Sidang ditutup," kata Hakim Anry.
Dalam sidang tersebut sempat diwarnai perdebatan terkait waktu sidang pekan depan antara Deolipa Yumara selaku penggugat I dan Ronny Talapesy selaku tergugat II.
Baca Juga:Gugatan Deolipa Disebut Mengganggu, Pengacara Pilih Fokus Hadapi Sidang Kasus Brigadir J: Target Bharada E Bebas
Ditemui usai persidangan, Ronny menyatakan tidak hadirnya penggugat II, M Boerhanuddin, dalam persidangan tadi mengganggu konsentrasi pihaknya dalam menghadapi sidang pidana yang dijalankan oleh Bharada E (kasus pembunuhan Brigadir J).
Sebelumnya SelanjutnyaINFOGRAFIS: Serba2025-05-20 21:51
Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!2025-05-20 21:37
3 Pasangan Bakal Capres2025-05-20 21:24
Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID2025-05-20 21:19
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi2025-05-20 21:14
Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta2025-05-20 20:51
Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran2025-05-20 20:48
Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran2025-05-20 20:42
Gembok Dibuka, Saham Emiten Furniture LFLO Bebas dari Suspensi2025-05-20 19:46
Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap2025-05-20 19:12
TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo2025-05-20 21:47
Turis dan Warga Lokal Barcelona Saling Ejek via Grafiti hingga Medsos2025-05-20 21:09
Tips untuk Penumpang Pesawat: Cuma Duduk Saat Penerbangan Bisa Bahaya2025-05-20 20:56
Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap2025-05-20 20:44
Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID2025-05-20 20:32
Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini2025-05-20 20:25
Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini2025-05-20 20:22
Asia Tenggara & Asia Selatan, Destinasi Investasi Menjanjikan di 20242025-05-20 20:15
Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal2025-05-20 20:00
Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 20252025-05-20 19:23